Senin, 19 Februari 2024

27 Tempat Pemungutan Suara di Sulawesi Tengah Siap Untuk Pemungutan Suara Ulang

BY HeRo Jurnal IN , , ,




Parimo, 19 februari 2024,-

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan bahwa sejumlah daerah di wilayahnya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Pada Sabtu (17/2/2024) malam, Komisioner KPU Sulteng, Nisbah, menyatakan hal tersebut kepada beberapa jurnalis.

Disebutkan bahwa potensi pelaksanaan PSU akan menjangkau beberapa TPS di Sulteng dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kota Palu dengan sembilan TPS diantaranya:


    • 1. TPS 41 dan TPS 42 di Kecamatan Mantikulore
    • 2. TPS 11 dan TPS 18 di Kecamatan Mantikulore
    • 3. TPS 7 di Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan
    • 4. TPS 9 di Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur
    • 5. TPS 22 di Pangawu dan TPS 9 di Pengawu, Kecamatan Tatanga
    • 6. TPS 17 di Kabonena, Kecamatan Ulujadi

  2. Morowali dengan satu TPS di Desa Bahoea Rekoreko, Kecamatan Bungku Barat


  3. Banggai dengan dua TPS:

    • 1. TPS 02 di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk
    • 2. TPS 12 di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk

  4. Parimo dengan tiga TPS:

    • 1. TPS 4 di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi
    • 2. TPS 6 di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah
    • 3. TPS 10 di Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan

  5. Tolitoli dengan tiga TPS:


    • TPS 3 di Desa Ogomoli dan TPS 3 di Desa Tinigi, Kecamatan Galang
    • TPS 8 di Desa Lalos, Kecamatan Galang

  6. Tojo Unauna dengan satu TPS di Desa Loe, Kecamatan Walea Kepulauan

  7. Kabupaten Poso dengan tujuh TPS tersebar di berbagai kelurahan dan desa.

  8. Kabupaten Banggai Kepulauan dengan satu TPS di Kelurahan Baka, Kecamatan Tinangkung.


Totalnya, ada terdapat 27 TPS yang tersebar di delapan daerah yang akan menjalani PSU.

Nisbah juga menyebutkan bahwa ada potensi PSU yang masih dalam tahap kajian, yakni satu TPS di Buol dan dua TPS di Poso. Selain itu, ada juga rencana pemungutan suara susulan (PSS) di satu TPS Kabupaten Morowali Utara.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengonfirmasi bahwa PSU di wilayahnya akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024). Dia menekankan persiapan logistik termasuk percepatan pencetakan C Pemberitahuan bertanda khusus PSU sesuai dengan PKPU 25 Tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi tepat waktu serta koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak guna menjamin kelancaran dan keamanan PSU. (HJM)

 MELAWAN FAJAR

Baca Juga !